Layanan

Kartu Keluarga

Kartu identitas keluarga yang memuat data tentang nama, susunan dan hubungan dalam keluarga, serta identitas anggota keluarga.

KTP-el

Kartu Tanda Penduduk yang dilengkapi cip yang merupakan identitas resmi Penduduk sebagai bukti diri.

Akta Kelahiran

Memuat data autentik mengenai peristiwa kelahiran.

Akta Perkawinan

Dokumen yang diterbitkan setelah seorang pria dan seorang wanita melangsungkan perkawinan secara sah.

Akta Perceraian

Merupakan bukti sah putusnya perkawinan dan perubahan status perkawinan.

Akta Kematian

Merupakan bukti sah berupa akta autentik sebagai bukti tertulis terkait pencatatan kematian seseorang.

Surat Keterangan Pindah

Dokumen yang diterbitkan sebagai informasi bahwa seseorang telah pindah domisili atau tempat tinggal ke suatu tempat yang baru.

Kartu Identitas Anak

Merupakan identitas resmi khusus bagi anak yang berlaku secara nasional.

Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia

Surat yang diterbitkan saat hendak melakukan pindah domisili atau pindah tempat tinggal (Antar Kecamatan, Kabupaten dan Provinsi)

Surat Keterangan Pindah Ke Luar Negeri

Surat untuk pelaporan penduduk di perwakilan republik Indonesia di luar negeri

Surat Keterangan Datang dari Luar Negeri

Surat untuk pelaporan penduduk yang datang dari luar negeri.

Surat Keterangan Tempat Tinggal

Surat yang diterbitkan untuk orang asing (WNA) tinggal terbatas waktu dan peraturan yang mengikat.

Surat Keterangan Kelahiran

Surat yang berisi pelaporan kelahiran seorang bayi.

Surat Keterangan Lahir Mati

Surat berisi pelaporan kelahiran seorang bayi yang berumur paling sedikit 28 minggu pada saat dilahirkan tanpa menunjukan tanda-tanda kehidupan.

Surat Keterangan Pembatalan Perkawinan

Surat yang diterbitkan untuk melaporkan pembatalan perkawinan kepada intansi pelaksana setelah putusan pengadilan.

Surat Keterangan Pembatalan Perceraian

Surat untuk penduduk untuk melaporkan pembatalan perceraian kepada instansi pelaksana.

Surat Kematian

Surat yang berisi pelaporan kematian.

Surat Keterangan Pengangkatan Anak

Surat yang diterbitkan sebagai perbuatan hukum untuk mengalihkan hak anak dari lingkungan keluarga orang tua atau orang lain yang bertanggung jawab ke dalam lingkungan keluarga angkatnya berdasarkan putusan pengadilan.

Surat Keterangan Pelepasan Kewarganegaraan Indonesia

Surat yang berisi perubahan status kewarganegaraan dari WNI menjadi WNA yang telah mendapat persetujuan dari negara setempat.

Surat Pengganti Tanda Identitas

Surat berisi identitas sementara yang diberikan kepada penduduk pengungsi, korban bencana dan korban bencana sosial sehingga salah satu syarat penerbitan kartu keluarga dan kartu tanda penduduk yang hilang rusak.

Surat keterangan Pencatatan Sipil

Surat keterangan yang diberikan kepada penduduk pengungsi, korban bencana sosial di daerah, digunakan sebagai tanda bukti diri sementara dan sebagai salah satu syarat penerbitan kutipan kedua akta pencatatan sipil yang hilang atau rusak.

Akta Pengakuan Anak

Surat yang diterbitkan sebagai pengakuan seorang ayah terhadap anaknya yang lahir dari perkawinan yang telah sah menurut hukum agama dan disetujui oleh ibu kandung anak tersebut.

Akta Pengasahan Anak

Surat yang diterbitkan sebagai pengesahan status seorang anak yang lahir dari perkawinan yang telah sah menurut hukum agama, pada saat pencatatan perkawinan dari kedua orang tua anak tersebut telah sah menurut hukum negara.

Mengenal IKD

Identitas Kependudukan Digital (IKD) merupakan salah satu inovasi Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri untuk digitalisasi dokumen kependudukan yang saat ini digunakan oleh penduduk Indonesia ke dalam handphone baik itu berupa foto, ataupun QR Code.

Kontak

disdukcapilkabpandeglang@gmail.com

085711917515

@disdukcapil.pandeglang

Jam Pelayanan

                                       Senin – Kamis

                              Buka            08:00 – 15:00

                              Istirahat        12:00 – 13:00

                                             Jum’at

                              Buka            08:00 – 15:30

                              Istirahat         11:30 – 13:30

Alamat

       Jl. Moh. Idrus No. 1 – 42213

 

© 2024 Copyright Disdukcapil Kabupaten Pandeglang