Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pandeglang merupakan unsur pelaksana Pemerintah Daerah Kabupaten Pandeglang di Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang dipimpin oleh Kepala Dinas dan berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.
Pelayanan Prima Menuju Tertib Administrasi Kependudukan.
Dinas Kependudukan dan catatan sipil merupakan unsur pelaksanan urusan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil dipimpin oleh kepala dinas yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada bupati melalui sekretaris daerah.
Dinas kependudukan dan pencatatan sipil mempunyai tugas melaksanakan urusan pemerintahan di bidang administrasi kependudukan dan catatan sipil berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan.
disdukcapil@pandeglangkab.go.id
085711917515
@disdukcapil.pandeglang
Senin – Kamis
Buka 08:00 – 15:00
Istirahat 12:00 – 13:00
Jum’at
Buka 08:00 – 15:30
Istirahat 11:30 – 13:30
Jl. Moh. Idrus No. 1 – 42213
© 2024 Copyright Disdukcapil Kabupaten Pandeglang