Profil

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pandeglang  merupakan unsur pelaksana Pemerintah Daerah Kabupaten Pandeglang di Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang dipimpin oleh Kepala Dinas dan berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.

Visi dan Misi

Visi

Pelayanan Prima Menuju Tertib Administrasi Kependudukan.

Misi

  • Mengembangkan Sistem manajemen kependudukan dan pencatatan sipil yang tepat yang didukung oleh data/informasi yang akurat untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
  • Mengkondisikan masyarakat untuk berperan aktif dan kritis dalam permasalahan di Bidang Administrasi Kependudukan.
  • Meningkatkan kualitas hidup penduduk melalui permasyarakatan budaya tertib administrasi kependudukan.

Kedudukan dan Tupoksi

Kedudukan

Dinas Kependudukan dan catatan sipil merupakan unsur pelaksanan urusan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil dipimpin oleh kepala dinas yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada bupati melalui sekretaris daerah.

Tugas Pokok

Dinas kependudukan dan pencatatan sipil mempunyai tugas melaksanakan urusan pemerintahan di bidang administrasi kependudukan dan catatan sipil berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan.

Fungsi

  • Penyusunan perencanaan bidang kependudukan dan catatan sipil;
  • Perumusan kebijakan teknis bidang kependudukan dan catatan sipil;
  • Pelaksanaan urusan pemerintahan dan pelayanan umum bidang kependudukan dan pencatatan sipil;
  • Pembinaan, koordinasi, pengendalian dan fasilitasi pelaksanaan kegiatan bidang administrasi kependudukan, pencatatan sipil, pendataan dan pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil;
  • Pelaksanaan kegiatan penatausahaan dinas kependudukan dan pencatatan sipil;
  • Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai tugas dan fungsinya;
  • Mengkondisikan masyarakat untuk berperan aktif dan kritis dalam permasalahan di Bidang Administrasi Kependudukan;
  • Meningkatkan kualitas hidup penduduk melalui permasyarakatan budaya tertib administrasi kependudukan;

Struktur Organisasi

Kontak

disdukcapil@pandeglangkab.go.id

085711917515

@disdukcapil.pandeglang

Jam Pelayanan

                                       Senin – Kamis

                              Buka            08:00 – 15:00

                              Istirahat        12:00 – 13:00

                                             Jum’at

                              Buka            08:00 – 15:30

                              Istirahat         11:30 – 13:30

Alamat

       Jl. Moh. Idrus No. 1 – 42213

 

© 2024 Copyright Disdukcapil Kabupaten Pandeglang