
Maklumat pelayanan ini merupakan bentuk komitmen Disdukcapil Kabupaten Pandeglang untuk memberikan pelayanan yang transparan, akuntabel, cepat, mudah, dan bebas dari pungutan liar.
Seluruh pegawai diwajibkan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat sesuai prinsip:
✅ Mudah Diakses
✅ Cepat dan Tepat Waktu
✅ Tanpa Diskriminasi
✅ Bebas Biaya (Gratis)
Kami terus berupaya meningkatkan mutu pelayanan melalui sistem pengaduan yang terbuka, inovasi teknologi, dan evaluasi berkelanjutan agar tercipta pelayanan publik yang terpercaya.