Maklumat Pelayanan

Maklumat pelayanan ini merupakan bentuk komitmen Disdukcapil Kabupaten Pandeglang untuk memberikan pelayanan yang transparan, akuntabel, cepat, mudah, dan bebas dari pungutan liar.

Seluruh pegawai diwajibkan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat sesuai prinsip:
Mudah Diakses
Cepat dan Tepat Waktu
Tanpa Diskriminasi
Bebas Biaya (Gratis)

Kami terus berupaya meningkatkan mutu pelayanan melalui sistem pengaduan yang terbuka, inovasi teknologi, dan evaluasi berkelanjutan agar tercipta pelayanan publik yang terpercaya.