Saya ingin membuat akte kelahiran online tetapi saya tidak punya kode QR nya.terimakasih
Admin
Ditanggapi - 29 April 2026
Selamat pagi Bapak, Mohon maaf untuk sementara waktu Pengajuan permohonan hanya dapat dilakukan secara offline di Kantor Disdukcapil atau MPP melalui antrian online aplikasi Didingklik. Dokumen kependudukan dapan dilihat secara online melalui aplikasi IKD, untuk pendaftaran IKD sementara waktu hanya dapat dilakukan di kantor Disdukcapil melalui operator dinas.
Syafri m
Pengaduan - 25 April 2026
Saya mau bikin surat pindah dari pandeglang kerangkas
Admin
Ditanggapi - 29 April 2026
Selamat pagi Bapak, persyaratan pengajuan Surat Pindah (SKPWNI) dapat dilihat di menu Layanan (https://disdukcapil.pandeglangkab.go.id/layanan) dan kelengkapan form F-1.03 - Formulir Pendaftaran Perpindahan Penduduk dapat di unduh pada laman (https://disdukcapil.pandeglangkab.go.id/bankdata). Mohon maaf untuk sementara waktu Pengajuan permohonan hanya dapat dilakukan secara offline di Kantor Disdukcapil atau MPP melalui antrian online aplikasi Didingklik.
Rafika
Permintaan Informasi - 23 April 2026
Saya ingin mengurus perpindahan keluar daerah pandeglang ke kota Depok. Tetapi tdk bisa mengunduh formulir yg di sediakan pada link tsb.
Admin
Ditanggapi - 24 April 2026
Selamat pagi Ibu, F-1.03 - Formulir Pendaftaran Perpindahan Penduduk dapat di akses pada laman (https://disdukcapil.pandeglangkab.go.id/bankdata)
Dina
Permintaan Informasi - 22 April 2026
Saya ingin membuat surat keabsahan Akte Kelahiran. Tetapi, akte fisik hilang hanya memiliki catatan nomer Register Aktanya saja. Apakah bisa di proses?
Admin
Ditanggapi - 24 April 2026
Selamat pagi Ibu, permohonan keabsahan data Akta Kelahiran dapat di proses berdasarkan data dukung yang ada. Silahkan mengajukan permohonan langsung ke Disdukcapil Kab. Pandeglang sub Bidang Pencatatan Sipil
Saya ingin membuat akte kelahiran online tetapi saya tidak punya kode QR nya.terimakasih
Selamat pagi Bapak, Mohon maaf untuk sementara waktu Pengajuan permohonan hanya dapat dilakukan secara offline di Kantor Disdukcapil atau MPP melalui antrian online aplikasi Didingklik. Dokumen kependudukan dapan dilihat secara online melalui aplikasi IKD, untuk pendaftaran IKD sementara waktu hanya dapat dilakukan di kantor Disdukcapil melalui operator dinas.
Saya mau bikin surat pindah dari pandeglang kerangkas
Selamat pagi Bapak, persyaratan pengajuan Surat Pindah (SKPWNI) dapat dilihat di menu Layanan (https://disdukcapil.pandeglangkab.go.id/layanan) dan kelengkapan form F-1.03 - Formulir Pendaftaran Perpindahan Penduduk dapat di unduh pada laman (https://disdukcapil.pandeglangkab.go.id/bankdata). Mohon maaf untuk sementara waktu Pengajuan permohonan hanya dapat dilakukan secara offline di Kantor Disdukcapil atau MPP melalui antrian online aplikasi Didingklik.
Saya ingin mengurus perpindahan keluar daerah pandeglang ke kota Depok. Tetapi tdk bisa mengunduh formulir yg di sediakan pada link tsb.
Selamat pagi Ibu, F-1.03 - Formulir Pendaftaran Perpindahan Penduduk dapat di akses pada laman (https://disdukcapil.pandeglangkab.go.id/bankdata)
Saya ingin membuat surat keabsahan Akte Kelahiran. Tetapi, akte fisik hilang hanya memiliki catatan nomer Register Aktanya saja. Apakah bisa di proses?
Selamat pagi Ibu, permohonan keabsahan data Akta Kelahiran dapat di proses berdasarkan data dukung yang ada. Silahkan mengajukan permohonan langsung ke Disdukcapil Kab. Pandeglang sub Bidang Pencatatan Sipil