Bagaimana cara membuat kk dan ktp baru karena sdh pindah ke kab.pandeglang dari tangerang?apakah harus paki surat pindah rt rw sblmnya?
Admin
Ditanggapi - 27 Juli 2026
Selamat pagi ibu, untuk berkas persyaratan pindah datang ke Kab. Pandeglang dan Penerbitak Kartu Keluarga Kab. Pandeglang dengan melampirkan SKPWNI dari Tangerang, Kartu Keluarga, KTP, Form F.1.02 dan bukti peristiwa kependudukan (seperti buku nikah, ijazah dan lain lain). Apabila permohonan di wakilkan wajib membawa form F.1-06. Formulir dapat di unduh di laman (https://disdukcapil.pandeglangkab.go.id/bankdata)
lis linda
Pengaduan - 24 Juli 2026
berapa lamakah oengurusan akta kematian suami saya, surat kematian dari kelurahan sudah selesai dan sudah diberikan ke orang diadukcapil
Admin
Ditanggapi - 27 Juli 2026
Selamat Pagi Ibu, silahkan melakukan konfirmasi ke bagian loket pengambilan di kantor Disdukcapil Kab. Pandeglang
Reni oktaviani
Permintaan Informasi - 24 Juli 2026
Selamat pagi pak/ibu
Maaf untuk mengurus perpindahan catatan sipil dari Tangerang ke Pandeglang berkas apa saja yg harus di siapkan sesuai peraturan di Pandeglang,,, terima kasih
Admin
Ditanggapi - 27 Juli 2026
Selamat pagi ibu, untuk berkas persyaratan pendah datang ke Kab. Pandeglang dengan melampirkan SKPWNI dari Tangerang, Kartu Keluarga, KTP, Form F.1.02 dan bukti peristiwa kependudukan (seperti buku nikah, ijazah dan lain lain). Apabila permohonan di wakilkan wajib membawa form F.1-06. Formulir dapat di unduh di laman (https://disdukcapil.pandeglangkab.go.id/bankdata)
NIRPAN SAPUTRA
Pengaduan - 20 Juli 2026
Cetak Ulang KTP Rusak
Admin
Ditanggapi - 21 Juli 2026
Selamat pagi bapak, silahkan mengajukan permohonan cetak KTP melalui antrian online dengan aplikasi Didingklik. Harap membawa berkas berupa KTP lama yang rusak.
Bagaimana cara membuat kk dan ktp baru karena sdh pindah ke kab.pandeglang dari tangerang?apakah harus paki surat pindah rt rw sblmnya?
Selamat pagi ibu, untuk berkas persyaratan pindah datang ke Kab. Pandeglang dan Penerbitak Kartu Keluarga Kab. Pandeglang dengan melampirkan SKPWNI dari Tangerang, Kartu Keluarga, KTP, Form F.1.02 dan bukti peristiwa kependudukan (seperti buku nikah, ijazah dan lain lain). Apabila permohonan di wakilkan wajib membawa form F.1-06. Formulir dapat di unduh di laman (https://disdukcapil.pandeglangkab.go.id/bankdata)
berapa lamakah oengurusan akta kematian suami saya, surat kematian dari kelurahan sudah selesai dan sudah diberikan ke orang diadukcapil
Selamat Pagi Ibu, silahkan melakukan konfirmasi ke bagian loket pengambilan di kantor Disdukcapil Kab. Pandeglang
Selamat pagi pak/ibu Maaf untuk mengurus perpindahan catatan sipil dari Tangerang ke Pandeglang berkas apa saja yg harus di siapkan sesuai peraturan di Pandeglang,,, terima kasih
Selamat pagi ibu, untuk berkas persyaratan pendah datang ke Kab. Pandeglang dengan melampirkan SKPWNI dari Tangerang, Kartu Keluarga, KTP, Form F.1.02 dan bukti peristiwa kependudukan (seperti buku nikah, ijazah dan lain lain). Apabila permohonan di wakilkan wajib membawa form F.1-06. Formulir dapat di unduh di laman (https://disdukcapil.pandeglangkab.go.id/bankdata)
Cetak Ulang KTP Rusak
Selamat pagi bapak, silahkan mengajukan permohonan cetak KTP melalui antrian online dengan aplikasi Didingklik. Harap membawa berkas berupa KTP lama yang rusak.