Ass. Wr. Wb.
Maaf Bp/Ibu, Kutipan Akta Kelahiran Ibu saya dibuat di Kantor Catatan Sipil Kab Pandeglang th. 1988.
Saya bermaksud me legalisir foto kopinya di Kantor Disdukcapil Kota Bandung.
Oleh petugasnya diminta Surat Keterangan Pengabsahan dari Kantor Disdukcapil Kab Pandeglang.
Bagaimana caranya, apakah bisa prosesnya melalui online?
Terima kasih.
Admin
Ditanggapi - 20 Mei 2026
Selamat Pagi Ibu, permohonan keabsahan dapat diajukan secara offline ke Kantor Disdukcapil Kab. Pandeglang ke Bidang Pencatatan Sipil dengan membawa Akta Kelahiran ibu
eli
Permintaan Informasi - 17 Mei 2026
pa saya ingin mengganti nama ayah di akte kelahiran dan update ke akte barcode apaa kah bisa? dan bagaimana proses nyaa
Admin
Ditanggapi - 18 Mei 2026
Selamat pagi Ibu, persyaratan pengajuan Akta Kelahiran dapat dilihat di menu Layanan (https://disdukcapil.pandeglangkab.go.id/layanan) dan kelengkapan Formulir Akta Kelahiran dapat di unduh pada laman (https://disdukcapil.pandeglangkab.go.id/bankdata). Pengajuan permohonan hanya dapat dilakukan secara offline di Kantor Disdukcapil melalui antrian online aplikasi Didingklik.
Riki
Permintaan Informasi - 12 Mei 2026
Selamat malam,saya pernah cabut berkas untuk pidah ke daerah bekasi .tpi sudah kadaluarsa . Apakah bisa di perbaharui masa aktip nya . Dan apa saja persayaratananya? (Untuk pegajuan online)
Trimaksih
Admin
Ditanggapi - 18 Mei 2026
Selamat pagi Bapak, persyaratan pengajuan Surat Pindah (SKPWNI) dapat dilihat di menu Layanan (https://disdukcapil.pandeglangkab.go.id/layanan) dan kelengkapan form F-1.03 - Formulir Pendaftaran Perpindahan Penduduk dapat di unduh pada laman (https://disdukcapil.pandeglangkab.go.id/bankdata). Mohon maaf untuk sementara waktu Pengajuan permohonan hanya dapat dilakukan secara offline di Kantor Disdukcapil atau MPP melalui antrian online aplikasi Didingklik.
Livoa
Permintaan Informasi - 12 Mei 2026
Malam, apakah mengurus perpindahan penduduk keluar area kab. pandeglang dapat dilakukan full secara online (untuk mendapatkan SKPWNI secara online karena lokasi jauh dari kab. pandeglang)? Terima kasih
Admin
Ditanggapi - 18 Mei 2026
Selamat pagi Ibu, persyaratan pengajuan Surat Pindah (SKPWNI) dapat dilihat di menu Layanan (https://disdukcapil.pandeglangkab.go.id/layanan) dan kelengkapan form F-1.03 - Formulir Pendaftaran Perpindahan Penduduk dapat di unduh pada laman (https://disdukcapil.pandeglangkab.go.id/bankdata). Mohon maaf untuk sementara waktu Pengajuan permohonan hanya dapat dilakukan secara offline di Kantor Disdukcapil atau MPP melalui antrian online aplikasi Didingklik.
Ass. Wr. Wb. Maaf Bp/Ibu, Kutipan Akta Kelahiran Ibu saya dibuat di Kantor Catatan Sipil Kab Pandeglang th. 1988. Saya bermaksud me legalisir foto kopinya di Kantor Disdukcapil Kota Bandung. Oleh petugasnya diminta Surat Keterangan Pengabsahan dari Kantor Disdukcapil Kab Pandeglang. Bagaimana caranya, apakah bisa prosesnya melalui online? Terima kasih.
Selamat Pagi Ibu, permohonan keabsahan dapat diajukan secara offline ke Kantor Disdukcapil Kab. Pandeglang ke Bidang Pencatatan Sipil dengan membawa Akta Kelahiran ibu
pa saya ingin mengganti nama ayah di akte kelahiran dan update ke akte barcode apaa kah bisa? dan bagaimana proses nyaa
Selamat pagi Ibu, persyaratan pengajuan Akta Kelahiran dapat dilihat di menu Layanan (https://disdukcapil.pandeglangkab.go.id/layanan) dan kelengkapan Formulir Akta Kelahiran dapat di unduh pada laman (https://disdukcapil.pandeglangkab.go.id/bankdata). Pengajuan permohonan hanya dapat dilakukan secara offline di Kantor Disdukcapil melalui antrian online aplikasi Didingklik.
Selamat malam,saya pernah cabut berkas untuk pidah ke daerah bekasi .tpi sudah kadaluarsa . Apakah bisa di perbaharui masa aktip nya . Dan apa saja persayaratananya? (Untuk pegajuan online) Trimaksih
Selamat pagi Bapak, persyaratan pengajuan Surat Pindah (SKPWNI) dapat dilihat di menu Layanan (https://disdukcapil.pandeglangkab.go.id/layanan) dan kelengkapan form F-1.03 - Formulir Pendaftaran Perpindahan Penduduk dapat di unduh pada laman (https://disdukcapil.pandeglangkab.go.id/bankdata). Mohon maaf untuk sementara waktu Pengajuan permohonan hanya dapat dilakukan secara offline di Kantor Disdukcapil atau MPP melalui antrian online aplikasi Didingklik.
Malam, apakah mengurus perpindahan penduduk keluar area kab. pandeglang dapat dilakukan full secara online (untuk mendapatkan SKPWNI secara online karena lokasi jauh dari kab. pandeglang)? Terima kasih
Selamat pagi Ibu, persyaratan pengajuan Surat Pindah (SKPWNI) dapat dilihat di menu Layanan (https://disdukcapil.pandeglangkab.go.id/layanan) dan kelengkapan form F-1.03 - Formulir Pendaftaran Perpindahan Penduduk dapat di unduh pada laman (https://disdukcapil.pandeglangkab.go.id/bankdata). Mohon maaf untuk sementara waktu Pengajuan permohonan hanya dapat dilakukan secara offline di Kantor Disdukcapil atau MPP melalui antrian online aplikasi Didingklik.