Selamat malam,saya pernah cabut berkas untuk pidah ke daerah bekasi .tpi sudah kadaluarsa . Apakah bisa di perbaharui masa aktip nya . Dan apa saja persayaratananya? (Untuk pegajuan online)
Trimaksih
Admin
Ditanggapi - 18 Mei 2026
Selamat pagi Bapak, persyaratan pengajuan Surat Pindah (SKPWNI) dapat dilihat di menu Layanan (https://disdukcapil.pandeglangkab.go.id/layanan) dan kelengkapan form F-1.03 - Formulir Pendaftaran Perpindahan Penduduk dapat di unduh pada laman (https://disdukcapil.pandeglangkab.go.id/bankdata). Mohon maaf untuk sementara waktu Pengajuan permohonan hanya dapat dilakukan secara offline di Kantor Disdukcapil atau MPP melalui antrian online aplikasi Didingklik.
Livoa
Permintaan Informasi - 12 Mei 2026
Malam, apakah mengurus perpindahan penduduk keluar area kab. pandeglang dapat dilakukan full secara online (untuk mendapatkan SKPWNI secara online karena lokasi jauh dari kab. pandeglang)? Terima kasih
Admin
Ditanggapi - 18 Mei 2026
Selamat pagi Ibu, persyaratan pengajuan Surat Pindah (SKPWNI) dapat dilihat di menu Layanan (https://disdukcapil.pandeglangkab.go.id/layanan) dan kelengkapan form F-1.03 - Formulir Pendaftaran Perpindahan Penduduk dapat di unduh pada laman (https://disdukcapil.pandeglangkab.go.id/bankdata). Mohon maaf untuk sementara waktu Pengajuan permohonan hanya dapat dilakukan secara offline di Kantor Disdukcapil atau MPP melalui antrian online aplikasi Didingklik.
raysha faradila
Pengaduan - 12 Mei 2026
tidak bisa daftar ke aplikasi didingkliklik
Admin
Ditanggapi - 18 Mei 2026
Selamat Pagi Bapak, bisa dibantu sebutkan kendalanya bapak ?
AHMAD RIFAI
Permintaan Informasi - 12 Mei 2026
APA SAJAPERSYARATAN PEMBUATAN AKTA KEMATIAN
Admin
Ditanggapi - 18 Mei 2026
Selamat pagi Bapak, persyaratan pengajuan Akta Kematian dapat dilihat di menu Layanan (https://disdukcapil.pandeglangkab.go.id/layanan) dan kelengkapan Formulir Permohonan Penerbitan Akta Kematian dapat di unduh pada laman (https://disdukcapil.pandeglangkab.go.id/bankdata). Mohon maaf untuk sementara waktu Pengajuan permohonan hanya dapat dilakukan secara offline di Kantor Disdukcapil melalui antrian online aplikasi Didingklik.
Selamat malam,saya pernah cabut berkas untuk pidah ke daerah bekasi .tpi sudah kadaluarsa . Apakah bisa di perbaharui masa aktip nya . Dan apa saja persayaratananya? (Untuk pegajuan online) Trimaksih
Selamat pagi Bapak, persyaratan pengajuan Surat Pindah (SKPWNI) dapat dilihat di menu Layanan (https://disdukcapil.pandeglangkab.go.id/layanan) dan kelengkapan form F-1.03 - Formulir Pendaftaran Perpindahan Penduduk dapat di unduh pada laman (https://disdukcapil.pandeglangkab.go.id/bankdata). Mohon maaf untuk sementara waktu Pengajuan permohonan hanya dapat dilakukan secara offline di Kantor Disdukcapil atau MPP melalui antrian online aplikasi Didingklik.
Malam, apakah mengurus perpindahan penduduk keluar area kab. pandeglang dapat dilakukan full secara online (untuk mendapatkan SKPWNI secara online karena lokasi jauh dari kab. pandeglang)? Terima kasih
Selamat pagi Ibu, persyaratan pengajuan Surat Pindah (SKPWNI) dapat dilihat di menu Layanan (https://disdukcapil.pandeglangkab.go.id/layanan) dan kelengkapan form F-1.03 - Formulir Pendaftaran Perpindahan Penduduk dapat di unduh pada laman (https://disdukcapil.pandeglangkab.go.id/bankdata). Mohon maaf untuk sementara waktu Pengajuan permohonan hanya dapat dilakukan secara offline di Kantor Disdukcapil atau MPP melalui antrian online aplikasi Didingklik.
tidak bisa daftar ke aplikasi didingkliklik
Selamat Pagi Bapak, bisa dibantu sebutkan kendalanya bapak ?
APA SAJAPERSYARATAN PEMBUATAN AKTA KEMATIAN
Selamat pagi Bapak, persyaratan pengajuan Akta Kematian dapat dilihat di menu Layanan (https://disdukcapil.pandeglangkab.go.id/layanan) dan kelengkapan Formulir Permohonan Penerbitan Akta Kematian dapat di unduh pada laman (https://disdukcapil.pandeglangkab.go.id/bankdata). Mohon maaf untuk sementara waktu Pengajuan permohonan hanya dapat dilakukan secara offline di Kantor Disdukcapil melalui antrian online aplikasi Didingklik.