Assalamualaikum bpk/ibu yth
Saya mau tanya, saya baru saja membuat surat keterangan pindah dari kp ciwarung rt/rw 001/004 desa CIBUNARJAYA, kecamatan ciambar, kabupaten Sukabumi Jawa Barat ke kp pasir jengkol rt/rw 010/004 desa SINDANGHAYU KECAMATAN SAKETI KABUPATEN PANDEGLANG PROVINSI BANTEN. Jadi saya mau membuat KK dan KTP harus dimana ya? Apa di kecamatan saketi atau ke kantor dinas kependudukan catatan sipil kabupaten Pandeglang? Mohon pencerahannya. Trmaksih
Admin
Ditanggapi - 15 Juni 2026
Selamat Siang Bapak, silahkan melakukan pengajuan antrian online melalui Didingklik dengan memilih layanan Kartu Keluarga dan pastikan membawa persyaratan berupa SKPWNI asli (Terbitan dari Disdukcapil Kab. Sukabumi), Kartu Keluarga Lama dan KTP Lama.
Hendri
Permintaan Informasi - 11 Juni 2026
Assalamu'alaikum wrwb
Mohon informasi untuk permintaan pencetakan dokumen akta kelahiran dengan barcode bagaimana caranya, saat ini sudah memiliki akta kelahiran namun dokumen belum ber barcode?. Terimakasih
Admin
Ditanggapi - 15 Juni 2026
Selamat siang Bapak, silahkan mengajukan permohonan melalui antrian Didingklik dengan memilih pelayanan Akta Kelahiran. Persyaratan silahkan membawa kartu keluarga dan akta kelahiran asli yang lama (belum barcode)
RAHMAT
Pengaduan - 11 Juni 2026
Assalamualaikum,, Bapak/Ibu . KTP saya dan Isteri sudah rusak. saya ingin ktp diperbaharui, di cetak baru lagi. mohon dibantu . terimakasih...
Admin
Ditanggapi - 11 Juni 2026
Selamat Siang Bapak, permohonan antrian cetak KTP-el dapat diajukan melalui aplikasi Didingklik pada menu Cetak KTP dan dapat dilakukan di Kantor Disdukcapil Kab. Pandeglang atau MPP.
Cepi
Pengaduan - 11 Juni 2026
Pak saya ingin bikin surat pindah gimana caranya pak
Admin
Ditanggapi - 11 Juni 2026
Selamat Siang Bapak, persayaratan dapat dilihat di https://disdukcapil.pandeglangkab.go.id/layanan dan formulir kelengkapan dapat di unduh di https://disdukcapil.pandeglangkab.go.id/bankdata. Permohonan dilakukan dengan melakukan pendaftaran online terlebih dahulu melalui aplikasi Didingklik.
Assalamualaikum bpk/ibu yth Saya mau tanya, saya baru saja membuat surat keterangan pindah dari kp ciwarung rt/rw 001/004 desa CIBUNARJAYA, kecamatan ciambar, kabupaten Sukabumi Jawa Barat ke kp pasir jengkol rt/rw 010/004 desa SINDANGHAYU KECAMATAN SAKETI KABUPATEN PANDEGLANG PROVINSI BANTEN. Jadi saya mau membuat KK dan KTP harus dimana ya? Apa di kecamatan saketi atau ke kantor dinas kependudukan catatan sipil kabupaten Pandeglang? Mohon pencerahannya. Trmaksih
Selamat Siang Bapak, silahkan melakukan pengajuan antrian online melalui Didingklik dengan memilih layanan Kartu Keluarga dan pastikan membawa persyaratan berupa SKPWNI asli (Terbitan dari Disdukcapil Kab. Sukabumi), Kartu Keluarga Lama dan KTP Lama.
Assalamu'alaikum wrwb Mohon informasi untuk permintaan pencetakan dokumen akta kelahiran dengan barcode bagaimana caranya, saat ini sudah memiliki akta kelahiran namun dokumen belum ber barcode?. Terimakasih
Selamat siang Bapak, silahkan mengajukan permohonan melalui antrian Didingklik dengan memilih pelayanan Akta Kelahiran. Persyaratan silahkan membawa kartu keluarga dan akta kelahiran asli yang lama (belum barcode)
Assalamualaikum,, Bapak/Ibu . KTP saya dan Isteri sudah rusak. saya ingin ktp diperbaharui, di cetak baru lagi. mohon dibantu . terimakasih...
Selamat Siang Bapak, permohonan antrian cetak KTP-el dapat diajukan melalui aplikasi Didingklik pada menu Cetak KTP dan dapat dilakukan di Kantor Disdukcapil Kab. Pandeglang atau MPP.
Pak saya ingin bikin surat pindah gimana caranya pak
Selamat Siang Bapak, persayaratan dapat dilihat di https://disdukcapil.pandeglangkab.go.id/layanan dan formulir kelengkapan dapat di unduh di https://disdukcapil.pandeglangkab.go.id/bankdata. Permohonan dilakukan dengan melakukan pendaftaran online terlebih dahulu melalui aplikasi Didingklik.