Seharusnya bikin akte lahir bisa online agar lebih praktis
Admin
Ditanggapi - 18 Mei 2026
Selamat pagi Bapak, Mohon maaf untuk sementara waktu Pengajuan permohonan Akta Kelahiran hanya dapat dilakukan secara offline di Kantor Disdukcapil atau MPP melalui antrian online aplikasi Didingklik.
Ajat Sudrajat
Permintaan Informasi - 11 Mei 2026
Selamat malam disdukcapil saya mau bertanya apakah membuat akte kelahiran bisa online terimakasih 🙏
Admin
Ditanggapi - 12 Mei 2026
Selamat pagi Bapak, Mohon maaf untuk sementara waktu Pengajuan permohonan Akta Kelahiran hanya dapat dilakukan secara offline di Kantor Disdukcapil atau MPP melalui antrian online aplikasi Didingklik.
Rafika
Permintaan Informasi - 04 Mei 2026
Berapa no whatsapp terbaru pengurusan surat pindah pandeglang ke luar kota lain??karna yg tertera di google tidak ada yg aktif no wa nya.
Admin
Ditanggapi - 05 Mei 2026
Selamat pagi Ibu, persyaratan pengajuan Surat Pindah (SKPWNI) dapat dilihat di menu Layanan (https://disdukcapil.pandeglangkab.go.id/layanan) dan kelengkapan form F-1.03 - Formulir Pendaftaran Perpindahan Penduduk dapat di unduh pada laman (https://disdukcapil.pandeglangkab.go.id/bankdata). Mohon maaf untuk sementara waktu Pengajuan permohonan hanya dapat dilakukan secara offline di Kantor Disdukcapil atau MPP melalui antrian online aplikasi Didingklik.
Rara warantika
Pengaduan - 01 Mei 2026
Saya mau bikin surat pindah
Admin
Ditanggapi - 05 Mei 2026
Selamat pagi Ibu, persyaratan pengajuan Surat Pindah (SKPWNI) dapat dilihat di menu Layanan (https://disdukcapil.pandeglangkab.go.id/layanan) dan kelengkapan form F-1.03 - Formulir Pendaftaran Perpindahan Penduduk dapat di unduh pada laman (https://disdukcapil.pandeglangkab.go.id/bankdata). Mohon maaf untuk sementara waktu Pengajuan permohonan hanya dapat dilakukan secara offline di Kantor Disdukcapil atau MPP melalui antrian online aplikasi Didingklik.
Seharusnya bikin akte lahir bisa online agar lebih praktis
Selamat pagi Bapak, Mohon maaf untuk sementara waktu Pengajuan permohonan Akta Kelahiran hanya dapat dilakukan secara offline di Kantor Disdukcapil atau MPP melalui antrian online aplikasi Didingklik.
Selamat malam disdukcapil saya mau bertanya apakah membuat akte kelahiran bisa online terimakasih 🙏
Selamat pagi Bapak, Mohon maaf untuk sementara waktu Pengajuan permohonan Akta Kelahiran hanya dapat dilakukan secara offline di Kantor Disdukcapil atau MPP melalui antrian online aplikasi Didingklik.
Berapa no whatsapp terbaru pengurusan surat pindah pandeglang ke luar kota lain??karna yg tertera di google tidak ada yg aktif no wa nya.
Selamat pagi Ibu, persyaratan pengajuan Surat Pindah (SKPWNI) dapat dilihat di menu Layanan (https://disdukcapil.pandeglangkab.go.id/layanan) dan kelengkapan form F-1.03 - Formulir Pendaftaran Perpindahan Penduduk dapat di unduh pada laman (https://disdukcapil.pandeglangkab.go.id/bankdata). Mohon maaf untuk sementara waktu Pengajuan permohonan hanya dapat dilakukan secara offline di Kantor Disdukcapil atau MPP melalui antrian online aplikasi Didingklik.
Saya mau bikin surat pindah
Selamat pagi Ibu, persyaratan pengajuan Surat Pindah (SKPWNI) dapat dilihat di menu Layanan (https://disdukcapil.pandeglangkab.go.id/layanan) dan kelengkapan form F-1.03 - Formulir Pendaftaran Perpindahan Penduduk dapat di unduh pada laman (https://disdukcapil.pandeglangkab.go.id/bankdata). Mohon maaf untuk sementara waktu Pengajuan permohonan hanya dapat dilakukan secara offline di Kantor Disdukcapil atau MPP melalui antrian online aplikasi Didingklik.