Kadisdukcapil Pandeglang Targetkan Seluruh Kecamatan Bisa Rekam E-KTP

Disdukcapil Kab. Pandeglang, saat ini tengah menggarap pemasangan jaringan layanan perekaman E-KTP di sejumlah kecamatan di Pandeglang. Hal ini dilakukan, dengan tujuan untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan bagi masyarakat. Diketahui, hingga saat ini dari 35 kecamatan di Pandeglang, baru ada 15 kecamatan yang sudah bisa melayani perekaman E-KTP. "Per hari ini sudah ada 15 kecamatan yang sudah bisa melayani perekaman E-KTP," ungkap Kepala Disdukcapil Pandeglang, Asep Setia Permana, Selasa 12 Agustus 2025. Disdukcapil Kab. Pandeglang menargetkan, pada perubahan anggaran tahun 2025 ini, semua kecamatan bisa melayani perekaman E-KTP, sehingga nantinya tidak ada lagi warga yang kesulitan untuk mendapatkan layanan perekaman tersebut.