Pelaksanaan Kegiatan Permohonan Perekaman E-KTP Bagi Masyarakat Disabilitas

  • Admin Dinas
  • Disukai 0
  • Dibaca 5 Kali
Pelaksanaan Kegiatan Perekaman E-KTP Masyarakat Disabilitas

Pada tanggal 26 September 2025 Disdukcapil Kab. Pandeglang melaksanakan kegiatan permomohonan masyarakat untuk pelayanan perekaman E-KTP salah satu warga disabilitas di Kp. Cisadas Pasekon Kel. Pandeglang Kab. Pandeglang. Kegiatan tersebut merupakan upaya perwujudan dari misi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Pandeglang untuk memberikan layanan Perekaman E-KTP bagi seluruh kalangan masyarakat tanpa terkecuali. Hal ini dilakukan, dengan tujuan untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan bagi masyarakat untuk semua golongan.