Pelaksanaan kegiatan permomohonan masyarakat untuk pelayanan perekaman E-KTP pasien rawat inap di RSUD Berkah. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menerima segala permohonan perekaman E-KTP untuk masyarakat berkebutuhan khusus. Staf Disdukcapil akan memberikan pelayanan yang sama tanpa memandang latar belakang dan golongan dari masyarakat yang membutuhkan pelayanan administrasi kependudukan.
Pelaksanaan kegiatan permomohonan masyarakat untuk pelayanan perekaman E-KTP bagi lansia yang memilikir riwayat penyakit menahun di Kp. Cilanggar Ds Kadu Madang Kec Cimanuk Kab Pandeglang. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menerima segala permohonan perekaman E-KTP untuk masyarakat berkebutuhan khusus. Staf Disdukcapil akan memberikan pelayanan yang sama tanpa memandang latar belakang dan golongan dari masyarakat yang membutuhkan pelayanan administrasi kependudukan.
Pelaksanaan kegiatan permomohonan masyarakat untuk pelayanan perekaman E-KTP bagi lansia yang memilikir riwayat penyakit menahun di Kp. Kadu Kaweng Ds sukasari Kec Kaduhejo Kec.Majasari. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menerima segala permohonan perekaman E-KTP untuk masyarakat berkebutuhan khusus. Staf Disdukcapil akan memberikan pelayanan yang sama tanpa memandang latar belakang dan golongan dari masyarakat yang membutuhkan pelayanan administrasi kependudukan.
Pelaksanaan kegiatan permomohonan masyarakat untuk pelayanan perekaman E-KTP pasien rawat inap di Rumah Sakit Labuan. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menerima segala permohonan perekaman E-KTP untuk masyarakat berkebutuhan khusus. Staf Disdukcapil akan memberikan pelayanan yang sama tanpa memandang latar belakang dan golongan dari masyarakat yang membutuhkan pelayanan administrasi kependudukan.
Pelaksanaan kegiatan permomohonan masyarakat untuk pelayanan perekaman E-KTP korban musibah kebakaran di Kp. Pasir angin Kel. Pagerbatu Kec.Majasari. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menerima segala permohonan perekaman E-KTP untuk masyarakat berkebutuhan khusus. Staf Disdukcapil akan memberikan pelayanan yang sama tanpa memandang latar belakang dan golongan dari masyarakat yang membutuhkan pelayanan administrasi kependudukan.
Pelaksanaan kegiatan permomohonan masyarakat untuk pelayanan perekaman E-KTP pasien rawat inap di Rumah Sakit Labuan. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menerima segala permohonan perekaman E-KTP untuk masyarakat berkebutuhan khusus. Staf Disdukcapil akan memberikan pelayanan yang sama tanpa memandang latar belakang dan golongan dari masyarakat yang membutuhkan pelayanan administrasi kependudukan.
