Pelaksanaan Kegiatan Pemasangan Jaringan Instalasi Perekaman E-KTP

Pada tanggal 28 Agustus 2025 Disdukcapil Kab. Pandeglang melaksanakan kegiatan penambahan pemasangan instalasi jaringan untuk pelayanan perekaman E-KTP di 3 titik (Kecamatan Angsara, Paria dan Cikeusik) Kab. Pandeglang. Kegiatan tersebut merupakan upaya perwujudan dari misi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Pandeglang untuk memberikan layanan Perekaman E-KTP di seluruh Kecamatan Kab. Pandeglang. Sampai saat ini Disdukcapil Kab. Pandelang sudah memberikan akses jaringan pelayanan perekaman E-KTP di 18 titik Kecamatan. Kegiatan pemasangan instalasi jaringan untuk pelayanan perekaman E-KTP akan dilaksanakan berangsur-angsur hingga mencapai target di 35 Kecamatan Kab. Pandeglang. Hal ini dilakukan, dengan tujuan untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan bagi masyarakat.