Saya mendapatkan informasi bahwa pembuatan kartu keluarga dapat dilakukan secara online. Jika benar, tolong informasikan tata cara nya. Terima kasih
Admin
Ditanggapi - 24 Agustus 2026
Selamat Pagi Ibu, mohon maaf untuk sementara waktu seluruh pelayanan Administrasi Kependudukan masih dilakukan secara offline, adapun untuk pendaftaran antrian online menggunakan aplikasi Didingklik.
KARNADI
Permintaan Informasi - 20 Agustus 2026
Pengen bikin KTP
Admin
Ditanggapi - 21 Agustus 2026
Selamat sore bapak, tata cara permohonan pembuatan KTP dapat diakses pada halaman Informasi Publik - Layanan (https://disdukcapil.pandeglangkab.go.id/layanan?page_hal=2) dan untuk kelengkapan form persyaratan dapat di unduh pada halaman Informasi Publik - Formulir Pelayanan (https://disdukcapil.pandeglangkab.go.id/bankdata). Antrian Permohonan dilakukan secara online melalui Aplikasi Didingklik.
Dedi Ulfah
Pengaduan - 20 Agustus 2026
Kk dan nik saya tidak terdaftar capil
Admin
Ditanggapi - 21 Agustus 2026
Selamat Sore Bapak, mohon melakukan validasi dan verifikasi data kependudukan secara langsung (tanpa diwakilkan) ke kantor Disdukcapil Kab. Pandeglang dengan membawa bukti berupa KTP dan atau Kartu Keluarga.
Nurul Rahmat Febriady
Pengaduan - 19 Agustus 2026
Mohon bantuan pengecekan data KK. Saya menemukan adanya penambahan anggota keluarga pada KK saya yang tidak pernah saya ajukan dan tidak pernah saya ketahui sebelumnya. Mohon dilakukan verifikasi mengenai kapan perubahan tersebut dilakukan, dari mana pengajuannya, serta dokumen apa yang menjadi dasar penambahan anggota tersebut. Apabila terdapat kesalahan administrasi, mohon dibantu untuk dilakukan pembetulan data. Saya bersedia memberikan KK dan dokumen pendukung apabila diperlukan. Terima kasih.
Admin
Ditanggapi - 20 Agustus 2026
Selamat Pagi Bapak, untuk melakukan validasi dan verifikasi data Administrasi Kependudukan mohon hadir secara langsung ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan membawa bukti dukung dokumen berupa Kartu Keluarga.
Saya mendapatkan informasi bahwa pembuatan kartu keluarga dapat dilakukan secara online. Jika benar, tolong informasikan tata cara nya. Terima kasih
Selamat Pagi Ibu, mohon maaf untuk sementara waktu seluruh pelayanan Administrasi Kependudukan masih dilakukan secara offline, adapun untuk pendaftaran antrian online menggunakan aplikasi Didingklik.
Pengen bikin KTP
Selamat sore bapak, tata cara permohonan pembuatan KTP dapat diakses pada halaman Informasi Publik - Layanan (https://disdukcapil.pandeglangkab.go.id/layanan?page_hal=2) dan untuk kelengkapan form persyaratan dapat di unduh pada halaman Informasi Publik - Formulir Pelayanan (https://disdukcapil.pandeglangkab.go.id/bankdata). Antrian Permohonan dilakukan secara online melalui Aplikasi Didingklik.
Kk dan nik saya tidak terdaftar capil
Selamat Sore Bapak, mohon melakukan validasi dan verifikasi data kependudukan secara langsung (tanpa diwakilkan) ke kantor Disdukcapil Kab. Pandeglang dengan membawa bukti berupa KTP dan atau Kartu Keluarga.
Mohon bantuan pengecekan data KK. Saya menemukan adanya penambahan anggota keluarga pada KK saya yang tidak pernah saya ajukan dan tidak pernah saya ketahui sebelumnya. Mohon dilakukan verifikasi mengenai kapan perubahan tersebut dilakukan, dari mana pengajuannya, serta dokumen apa yang menjadi dasar penambahan anggota tersebut. Apabila terdapat kesalahan administrasi, mohon dibantu untuk dilakukan pembetulan data. Saya bersedia memberikan KK dan dokumen pendukung apabila diperlukan. Terima kasih.
Selamat Pagi Bapak, untuk melakukan validasi dan verifikasi data Administrasi Kependudukan mohon hadir secara langsung ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan membawa bukti dukung dokumen berupa Kartu Keluarga.