Selamat pagi.
Yang pergama saya ingin menanyakan perihal pembuatan SKPWNI keluar kabupaten Pandeglang apakah betul tidak perlu lagi meminta pengantar dari kelurahan dan kecamatan? Apakah betul bisa langsung datang ke dukcapil dengan membawa persyaratannya?
Lalu yang kedua, apakah untuk pembuatan Akta Kelahiran, pembetulan Kartu Keluarga, itu bisa di lakukan di kantor pelayanan terdekat yang di siapkan dukcapil? Contohnya kecamatan munjul?
Yang ketiga, apakah pengurusan administrasi ini betul bisa diwakilkan dengan syarat melampirkan surat kuasa yang sudah ditandatangani diatas materai?
Mohon kiranya bisa menjawab beberapa pertanyaan saya ini.
Atas perhatian dan bantuannya saya ucapkan terimakasih 🙏🏻
Admin
Ditanggapi - 11 Juni 2026
Selamat Siang Ibu, mohon ijin menjawab beberapa pertanyaan Ibu. 1. Pembuatan SKPWNI keluar wilayah Pandeglang harus disertai dengan pengantar dari Desa/Kelurahan. 2. Untuk perubahan atau pembetulan Kartu Keluarga hanya dapat dilakukan di Kantor Disdukcapil Kab. Pandeglang dan MPP. 3. Pengurusan Administrasi Kependudukan dapat diwakilkan atau dikuasakan kepada sanak saudara dengan melampirkan surat kuasa F1.07 (Formulir dapat di download di https://disdukcapil.pandeglangkab.go.id/bankdata)
Assalamualaikum
Permintaan Informasi - 10 Juni 2026
Saya mau tanya apakah saya sudah jadi orang Pandeglang atau blom atas nama nasriah nik 18/6185212030002
Admin
Ditanggapi - 11 Juni 2026
Selamat Siang Ibu, mohon untuk melakukan validasi data kependudukan ibu langsung ke kantor Disdukcapil Kab Pandeglang.
Naya
Permintaan Informasi - 10 Juni 2026
Selamat malam,mau memperbarui pendidikan ,sama pekerjaan ,sekalian cetak ulang ktp apa perlu surat pengantar dari desa
Admin
Ditanggapi - 11 Juni 2026
Selamat Siang Ibu, untuk melakukan perbaikan atau update biodata dapat dilakukan dengan cara melampirkan bukti peristiwa perubahan contoh : ijazah, surat yang menerangkan status pekerjaan atau surat keterangan dari desa mengenai status pekerjaan dan lain lain.
Nia suniroh
Pengaduan - 10 Juni 2026
Nik KTP sayaa di blok
Admin
Ditanggapi - 11 Juni 2026
Selamat Siang Ibu, mohon untuk datang secara langsung ke Kantor Disdukcapil Kab. Pandeglang untuk melakukan validasi dan konfirmasi atas permasalahan saat ini.
Selamat pagi. Yang pergama saya ingin menanyakan perihal pembuatan SKPWNI keluar kabupaten Pandeglang apakah betul tidak perlu lagi meminta pengantar dari kelurahan dan kecamatan? Apakah betul bisa langsung datang ke dukcapil dengan membawa persyaratannya? Lalu yang kedua, apakah untuk pembuatan Akta Kelahiran, pembetulan Kartu Keluarga, itu bisa di lakukan di kantor pelayanan terdekat yang di siapkan dukcapil? Contohnya kecamatan munjul? Yang ketiga, apakah pengurusan administrasi ini betul bisa diwakilkan dengan syarat melampirkan surat kuasa yang sudah ditandatangani diatas materai? Mohon kiranya bisa menjawab beberapa pertanyaan saya ini. Atas perhatian dan bantuannya saya ucapkan terimakasih 🙏🏻
Selamat Siang Ibu, mohon ijin menjawab beberapa pertanyaan Ibu. 1. Pembuatan SKPWNI keluar wilayah Pandeglang harus disertai dengan pengantar dari Desa/Kelurahan. 2. Untuk perubahan atau pembetulan Kartu Keluarga hanya dapat dilakukan di Kantor Disdukcapil Kab. Pandeglang dan MPP. 3. Pengurusan Administrasi Kependudukan dapat diwakilkan atau dikuasakan kepada sanak saudara dengan melampirkan surat kuasa F1.07 (Formulir dapat di download di https://disdukcapil.pandeglangkab.go.id/bankdata)
Saya mau tanya apakah saya sudah jadi orang Pandeglang atau blom atas nama nasriah nik 18/6185212030002
Selamat Siang Ibu, mohon untuk melakukan validasi data kependudukan ibu langsung ke kantor Disdukcapil Kab Pandeglang.
Selamat malam,mau memperbarui pendidikan ,sama pekerjaan ,sekalian cetak ulang ktp apa perlu surat pengantar dari desa
Selamat Siang Ibu, untuk melakukan perbaikan atau update biodata dapat dilakukan dengan cara melampirkan bukti peristiwa perubahan contoh : ijazah, surat yang menerangkan status pekerjaan atau surat keterangan dari desa mengenai status pekerjaan dan lain lain.
Nik KTP sayaa di blok
Selamat Siang Ibu, mohon untuk datang secara langsung ke Kantor Disdukcapil Kab. Pandeglang untuk melakukan validasi dan konfirmasi atas permasalahan saat ini.