Saya mau tanya, untuk penggantian Ktp rusak apakah bisa di wakilkan
Admin
Ditanggapi - 20 Agustus 2026
Selamat pagi bapak, permohonan dapat diwakilkan dengan melampirkan Form F.1.06 (Penyerahan Kuasa Atas Kepengurusan Dokumen Adminduk) dan disarankan perwakilan masih dalam satu keluarga yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga.
Mamay Siti Maya Syaroh
Permintaan Informasi - 19 Agustus 2026
Cara membuat KIA
Admin
Ditanggapi - 20 Agustus 2026
Selamat pagi ibu, tata cara permohonan pembuatan KIA dapat diakses pada halaman Informasi Publik - Layanan (https://disdukcapil.pandeglangkab.go.id/layanan?page_hal=2) dan untuk kelengkapan form persyaratan dapat di unduh pada halaman Informasi Publik - Formulir Pelayanan (https://disdukcapil.pandeglangkab.go.id/bankdata).
NURYANA
Permintaan Informasi - 17 Agustus 2026
KTP saya hilang posisi saya lagi di Jakarta mohon bantuan nya BPK ibu di tempat tolong bantu cari data saya
Admin
Ditanggapi - 18 Agustus 2026
Selamat Pagi Ibu, untuk melakukan pengecekan atau validasi data dapat dilakukan di Kantor Disdukcapil Jakarta dengan melakukan pengecekan Biometrik dan membawa Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian setempat.
Sarkani
Aspirasi - 13 Agustus 2026
Mau cetak ulang KTP dikarenakan paah
Admin
Ditanggapi - 18 Agustus 2026
Selamat Pagi Ibu, silahkan melakukan pendaftaran antrian online melalui Aplikasi Didingklik dengan memilih permohonan Cetak E-KTP. Permohonan dapat diajukan melalui MPP atau Disdukcapil Kab. Pandeglang. Apabila Cetak KTP karena rusak maka wajib membawa KTP lama dan apabila dikarenakan hilang maka wajib membawa Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian.
Saya mau tanya, untuk penggantian Ktp rusak apakah bisa di wakilkan
Selamat pagi bapak, permohonan dapat diwakilkan dengan melampirkan Form F.1.06 (Penyerahan Kuasa Atas Kepengurusan Dokumen Adminduk) dan disarankan perwakilan masih dalam satu keluarga yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga.
Cara membuat KIA
Selamat pagi ibu, tata cara permohonan pembuatan KIA dapat diakses pada halaman Informasi Publik - Layanan (https://disdukcapil.pandeglangkab.go.id/layanan?page_hal=2) dan untuk kelengkapan form persyaratan dapat di unduh pada halaman Informasi Publik - Formulir Pelayanan (https://disdukcapil.pandeglangkab.go.id/bankdata).
KTP saya hilang posisi saya lagi di Jakarta mohon bantuan nya BPK ibu di tempat tolong bantu cari data saya
Selamat Pagi Ibu, untuk melakukan pengecekan atau validasi data dapat dilakukan di Kantor Disdukcapil Jakarta dengan melakukan pengecekan Biometrik dan membawa Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian setempat.
Mau cetak ulang KTP dikarenakan paah
Selamat Pagi Ibu, silahkan melakukan pendaftaran antrian online melalui Aplikasi Didingklik dengan memilih permohonan Cetak E-KTP. Permohonan dapat diajukan melalui MPP atau Disdukcapil Kab. Pandeglang. Apabila Cetak KTP karena rusak maka wajib membawa KTP lama dan apabila dikarenakan hilang maka wajib membawa Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian.