Nama
Yopie Paramon
Permintaan Informasi - 19 Agustus 2026

Saya mau tanya, untuk penggantian Ktp rusak apakah bisa di wakilkan

Admin
Admin
Ditanggapi - 20 Agustus 2026

Selamat pagi bapak, permohonan dapat diwakilkan dengan melampirkan Form F.1.06 (Penyerahan Kuasa Atas Kepengurusan Dokumen Adminduk) dan disarankan perwakilan masih dalam satu keluarga yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga.

Nama
Mamay Siti Maya Syaroh
Permintaan Informasi - 19 Agustus 2026

Cara membuat KIA

Admin
Admin
Ditanggapi - 20 Agustus 2026

Selamat pagi ibu, tata cara permohonan pembuatan KIA dapat diakses pada halaman Informasi Publik -  Layanan (https://disdukcapil.pandeglangkab.go.id/layanan?page_hal=2) dan untuk kelengkapan form persyaratan dapat di unduh pada halaman Informasi Publik -  Formulir Pelayanan (https://disdukcapil.pandeglangkab.go.id/bankdata).

Nama
NURYANA
Permintaan Informasi - 17 Agustus 2026

KTP saya hilang posisi saya lagi di Jakarta mohon bantuan nya BPK ibu di tempat tolong bantu cari data saya

Admin
Admin
Ditanggapi - 18 Agustus 2026

Selamat Pagi Ibu, untuk melakukan pengecekan atau validasi data dapat dilakukan di Kantor Disdukcapil Jakarta dengan melakukan pengecekan Biometrik dan membawa Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian setempat.

Nama
Sarkani
Aspirasi - 13 Agustus 2026

Mau cetak ulang KTP dikarenakan paah

Admin
Admin
Ditanggapi - 18 Agustus 2026

Selamat Pagi Ibu, silahkan melakukan pendaftaran antrian online melalui Aplikasi Didingklik dengan memilih permohonan Cetak E-KTP. Permohonan dapat diajukan melalui MPP atau Disdukcapil Kab. Pandeglang. Apabila Cetak KTP karena rusak maka wajib membawa KTP lama dan apabila dikarenakan hilang maka wajib membawa Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian.

Berikan Masukan / Saran
Seluruh pesan yang masuk akan kami moderasi terlebih dahulu sebelum ditampilkan. Pesan yang mengandung unsur sara, hoax, pornografi, spam, ujaran kebencian, atau link tidak bermanfaat akan kami hapus.