Pelaksanaan Kegiatan Permohonan Perekaman E-KTP Bagi Korban Kebakaran
Pada tanggal 30 April 2026 Disdukcapil Kab. Pandeglang melaksanakan kegiatan permomohonan masyarakat untuk pelayanan perekaman E-KTP yang mengalami musibah kebakaran di Kp. Pasir angin Kel. Pagerbatu Kec.Majasari Kab. Pandeglang. Kegiatan tersebut merupakan upaya perwujudan dari misi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Pandeglang untuk memberikan layanan Perekaman E-KTP bagi seluruh kalangan masyarakat tanpa terkecuali. Hal ini dilakukan, dengan tujuan untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan bagi masyarakat untuk semua golongan.
