Pelaksanaan kegiatan permomohonan masyarakat untuk pelayanan perekaman E-KTP warga disabilitas di Kab. Pandeglang. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menerima segala permohonan perekaman E-KTP untuk masyarakat berkebutuhan khusus. Staf Disdukcapil akan memberikan pelayanan yang sama tanpa memandang latar belakang dan golongan dari masyarakat yang membutuhkan pelayanan administrasi kependudukan.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Pandeglang mendapatkan penghargaan atas Gerai Pelayanan Terbaik di MPP Kab. Pandeglang. Penyerahan penghargaan dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Kab. Pandeglang
Pada tanggal 28 Agustus 2025 Disdukcapil Kab. Pandeglang melaksanakan kegiatan pemasangan instalasi jaringan untuk pelayanan perekaman E-KTP di 3 titik (Kecamatan Angsara, Paria dan Cikeusik) Kab. Pandeglang.
Pelaksanaan Kegiatan Pelayanan IKD di Puskesmas Sobang dilaksanakan pada hari Kamis, 14 Agustus 2025. Tim Disdukcapil Kabupaten Pandeglang memberikan pelayanan aktivasi, mulai dari verifikasi data, instalasi aplikasi IKD pada perangkat pribadi pegawai, hingga bimbingan teknis penggunaan aplikasi tersebut.
Disdukcapil Kab. Pandeglang menargetkan pada tahun 2025 semua kecamatan bisa melayani perekaman E-KTP